Oleh karena itu, boleh-boleh saja dan tidak haram jika makanan sudah digigit atau dicium kucing.
"Boleh dimakan dan tidak akan berubah menjadi najis, boleh dimakan," kata Buya Yahya.
Namun, mungkin alangkah lebih baik berikan saja makanan yang sudah digigit kucing sebagai bentuk kebaikan kepada sesama makhluk Allah.
"Kalau sudah digigit sama kucing ya kasian kasih aja kucing jangan pelit-pelit amat, mungkin kucingnya belum dikasih makan," saran Buya Yahya.
Wallahu a’lam.***