Bagaimana Hukum Menyambung Rambut dan Bekerja di Tempat Pembuatan Wig? Begini Jawab Buya Yahya

- 28 Januari 2023, 19:31 WIB
Ilustrasi Rambut.
Ilustrasi Rambut. /Pexels/Benny Lukas Bester

Tetapi jika ada fungsi rambut palsu, penggunaan rambut palsu yang tidak diharamkan, maka yang bekerja ditempat tersebut tidak diharamkan.

"Sekarang tergantung penggunaannya untuk apa," sambung Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa bumi dan rezeki Allah sangatlah luas untuk hamba-Nya.

"Jangan memaksakan kita bekerja disebuah tempat yang dikatakan para ulama tidak boleh," tutup Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x