Maka tidak perlu untuk memikirkan lagi, walaupun darah akan tetap muncul setelah di lap atau di keringkan, hal itu tetap akan dimaafkan.
Apabila terlalu memikirkan hal tersebut, maka akan mengganggu ke khusyu'an shalat yang sedang dijalani.
Sama halnya jerawat, darah yang keluar karena bisul juga termasuk darah yang dimaafkan apabila masih berada di wilayahnya. Kecuali jika darah tersebut berpindah ke tempat yang lain seperti pakaian.
Kemudian Buya Yahya menyimpulkan bahwa darah jerawat atau bisul termasuk najis, namun masuk dalam golongan najis yang dimaafkan oleh Allah SWT jika masih berada di areanya.
"Jadi anda tidak usah mikirin itu najis, itu najis tapi dimaafkan," tutup Buya Yahya.***