Bagaimana Hukum Ketika Imam Salah Membaca Surat Pendek dalam Sholat? Begini Jawaban Buya Yahya

- 8 Februari 2023, 11:33 WIB
Ilustrasi Masjid
Ilustrasi Masjid /Pixabay/Pintera Studio/

klikbondowoso.com - Berikut penjelasan Buya Yahya terkait hukum ketika Imam salah membaca surat pendek dalam sholat.

Umumnya ketika melaksanakan sholat berjamaah mungkin sesekali ada Imam yang pernah melakukan kesalahan dalam membaca surat pendek.

Biasanya kesalahan pada saat membaca surat pendek dalam sholat ini terjadi pada sholat tarawih yang dilaksanakan secara berjamaah.

Hal ini dikarenakan pada sholat tarawih, Imam akan membacakan bacaan surat pendek yang cukup banyak.

Bisa saja hal yang demikian menyebabkan Imam tersebut menjadi keliru pada saat membaca surat pendek.

Surat pendek dalam bacaan salat biasanya selalu dibacakan ketika kita telah membaca Al-Fatihah.

Lantas bagaimana hukumnya ketika ada seorang Imam salah dalam membacakan surat pendek pada saat sholat?

Apakah sholat tersebut masih sah dan boleh dilanjutkan?

Dikutip klikbondowoso.com dari unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 04 Mei 2020, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum ketika salah dalam membaca surat pendek pada saat sholat.

"Di dalam hal-hal bacaan, pertama selagi bacaan secara umum, selagi yang salah itu bukan bacaan Al-atihahnya jadi jangan dicampur aduk," jawab Buya Yahya.

"Jangankan cuma maa nya yang dipanjangkan, kalau seandainya ayatnya itu merusak lafadznya dan dia tidak sengaja, tidak dosa dirubah, tidak merusak sholatnya," tambah Buya Yahya.

"Yang tidak boleh itu adalah jika bacaan Al-Fatihahnya saja, jadi bukan bacaan yang lain," ujar Buya Yahya.

Dari penjelasan Buya Yahya ini dapat diketahui bahwa jika Imam tersebut secara tidak sengaja salah membaca bacaan surat pendeknya maka itu tidak merusak sholatnya.

Yang dilarang dan tidak boleh adalah salah dalam membaca bacaan surat Al-Fatihah.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum Ketika ada seorang imam yang salah dalam membaca surat pendek ketika sholat.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x