Apakah Boleh Beribadah dengan Memakai Mukena Berwarna dan Bermotif? Begini Kata Buya Yahya

- 8 Februari 2023, 13:15 WIB
Bagaimana Jika Peci atau Mukena Menutupi Dahi Ketika Sujud, Sahkah Shalatnya? /
Bagaimana Jika Peci atau Mukena Menutupi Dahi Ketika Sujud, Sahkah Shalatnya? / /Alena Darmel

klikbondowoso.com - Apa hukum memakai mukena berwarna dan bermotif? Simak penjelasannya menurut Buya Yahya dalam artikel ini.

Penggunaan mukena berwarna dan bermotif adalah hal yang sering dijumpai di Indonesia. Oleh karena itu, setiap muslimah penting untuk tahu apa hukum mengenakannya.

Menurut Buya Yahya, terdapat beberapa syarat mengenai mukena yang boleh dipakai wanita untuk sholat.

Mukena tersebut tentu yang bisa digunakan untuk menutup aurat dengan baik.

Apa Hukum Memakai Mukena Bermotif?

Buya Yahya mengatakan, menggunakan mukena yang bermotif boleh saja asalkan tidak mengganggu konsentrasi orang lain yang sholat di dekatnya.

Selain itu, mukena bermotif boleh digunakan asalkan bisa menutup aurat dengan baik dan tidak ada tulisan macam-macam mengganggu orang atau jamaah lain yang sedang beribadah.

"Jadi yang penting di dalam sholat tidak mengganggu orang yang ada di belakang. Ndak ada tulisan yang macem-macem," ujar Buya Yahya.

Apa Hukum Memakai Mukena Berwarna?

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x