Mengenai hukum memakai mukena berwarna, warna apa saja boleh digunakan kata Buya Yahya.
Namun yang lebih baik adalah menggunakan mukena yang tidak membuat orang terpesona dengan warna-warni dan ukirannya.
"Mukena itu boleh apa saja sebab intinya adalah untuk menutup aurat," ujar Buya Yahya.
"Akan tetapi sebaik-baik mukena adalah yang tidak membuat orang itu terpesona dengan warna-warni ukirannya," sambung Buya Yahya, dikutip PortalJember.com dari tayangan YouTube channel Al-Bahjah TV pada 4 Maret 2016.
Sehingga misalnya menggunakan warna mukena selain putih diperbolehkan hukumnya, asalkan motifnya tidak mengganggu.
"Kalau misalnya motif-motif yang tidak mengganggu maka itu tidak ada masalah dan boleh-boleh saja, dan tidak harus putih," kata Buya Yahya.
Namun mukena dengan warna putih adalah lebih baik karena warna tersebut yang paling disukai Rasulullah SAW khusus ketika sholat.
"Tapi putih adalah memang paling baju yang paling disenangi Nabi adalah putih. Khusus untuk sholat, putih," ungkap Buya Yahya.***