Apa Boleh Pakai Bulu Mata Palsu? Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya dalam Islam

- 28 Februari 2023, 14:04 WIB
Ilustrasi Masjid Al Azhom di Kota Tangerang sebagai salah satu destinasi wisata religi Banten/ Tangkapan Layar / YouTube Info Channel
Ilustrasi Masjid Al Azhom di Kota Tangerang sebagai salah satu destinasi wisata religi Banten/ Tangkapan Layar / YouTube Info Channel /

"Kecuali kalau ada mudhorot terjadi yang bisa memberikan dampak dalam kehidupan, itu yang kemudian diperkenankan kita untuk memberikan tampilan-tampilan tertentu," katanya.

MIsalnya, ketika ada seseorang yang mengalami kecelakaan kemudian wajahnya mengalami kerusakan, maka operasi kecantikan untuk memperbaikinya diperbolehkan.

"Yang terbaik yang dari Allah, itu yang paling indah. Yang ibu reka-reka, itu sesungguhnya yang memberikan fatamorgana," tegasnya.

Ustadz Adi Hidayat kemudian menjelaskan hukum memakai bulu mata palsu.

"Kalau untuk tambahan bulu mata, hal tertentu saja, untuk sekedar fashion, sepanjang tidak digunakan untuk mengelabui orang lain, itu tidak ada masalah," tutur Ustadz Adi Hidayat.

Tapi, jika digunakan untuk mengelabui orang lain atau ada riya', maka hukumnya dosa.

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum memakai bulu mata palsu.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Yotube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x