Kultum Ramadhan, Menjalin Cinta Abadi dalam Rumah Tangga

- 23 Maret 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi masjid/jadwal waktu sholat
Ilustrasi masjid/jadwal waktu sholat /Pixabay

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” [at-Tahrîm/66:6]

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata: “(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu”.

Syaikh Abdur rahmân as-Sa’di rahimahullah berkata: “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya, serta bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk melaksanakan perintah Allah ‘Azza wa Jalla . Maka, seorang hamba tidak akan selamat dari siksaan neraka kecuali jika dia benar-benar melaksanakan perintah Allah ‘Azza wa Jalla (dalam ayat ini) kepada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya”.

Demikian juga dalam hadits yang shahîh ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhu memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan Radhiyallahu anhu masih kecil, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hekh….hekh” agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah? [6]” . Imam Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut.

Kemudian, hendaknya seorang kepala keluarga menyadari bahwa dengan melaksanakan perintah Allah ‘Azza wa Jalla ini, berarti dia telah mengusahakan kebaikan besar dalam rumah tangga tangganya, yang dengan ini akan banyak masalah dalam keluarganya teratasi, baik masalah antara dia dengan istrinya, dengan anak-anaknya ataupun dengan sesama keluarganya. Bukankah penyebab terjadinya bencana secara umum, termasuk bencana dalam rumah tangga, adalah perbuatan maksiat manusia? Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan (dosa)mu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu) [asy-Syûra/42:30]

Inilah makna ucapan salah seorang ulama salaf yang mengatakan: “Sungguh, ketika aku bermaksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla , maka aku melihat pengaruh buruk perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku…”.

Barangsiapa yang mengharapkan cinta dan kasih sayangnya terhadap keluarganya kekal abadi di dunia sampai di akhirat nanti, maka hendaknya dia melandasi cinta dan kasih sayangnya karena Allah ‘Azza wa Jalla semata-semata, dengan cara saling menasehati dan tolong menolong dalam ketaatan kepada-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: khotbahjumat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x