KlikBondowoso.com- Menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan bagi umat muslim hukumnya adalah wajib.
Akan tetapi, tak jarang pasangan suami istri tidak kuat menahan diri untuk berhubungan suami istri di waktu siang hari, saat masih menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Sebenarnya melakukan hubungan intim antara suami istri bernilai ibadah. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai cara untuk menyalurkan nafsu syahwat.
Baca Juga: Posisi Sholat Jamaah untuk Suami Istri Menurut Penjelasan Buya Yahya
Lalu bagaimana hukum berhubungan suami istri pada malam hari di bulan Ramadhan?
Dikutip KlikBondowoso.com dari laman Buya Yahya, Beliau menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.
"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri,".
Baca Juga: Benarkah Suami Tak Boleh Membunuh Hewan Saat Istri Hamil? Buya Yahya Jelaskan Begini