Namun akan lebih baik jika zakat fitrah diberikan kepada orang di sekitar.
Karena lebih diutamakan yang merima tetangga sekitar yang memenuhi persyatana penerima zakat.
Buya Yahya menyampaikan bahwasannya ada 3 penjahat dalam zakat:
1. Orang yang wajib zakat tidak mau membayar zakat baik zakat fitrah atau zakat harta.
2. Tidak berhak menerima zakat namun mengaku-ngaku menerima zakat.
3. Tidak mempunyai ilmu membagi zakat tapi mengurusi zakat.***