Gus Baha Sebut Kriminal Tindakan Mewajibkan yang Tidak Wajib, Simak Penjelasan Lengkapnya

- 29 September 2023, 11:00 WIB
Tangan seorang narapidana sedang memegang jeruji sel. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Tangan seorang narapidana sedang memegang jeruji sel. (Foto: Ilustrasi/Antara) /

KlikBondowoso- Dalam agama Islam diketahui ada berbagai jenis hukum yang berbeda-beda, ada wajib, sunnah, makruh, mubah, dan yang lainnya.

Salah satu ibadah yang dihukumi wajib dan harus dikerjakan yakni sholat fardhu lima kali sehari.

Namun, perlu diperhatikan terkait amalan tidak wajib yang justru diwajibkan, hal tersebut sangat dilarang dalam agama

Dikutip  dari video yang diunggah di channel YouTube Santri Kalong, Gus Baha menjelaskan terkait larangan mewajibkan sesuatu yang tidak wajib.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Kunci Amalan Sedekah Pasti Diterima Allah, Simak Penjelasan Lengkapnya

Bahkan, Gus Baha menyebut hal itu sebagai tindakan kriminal dalam hukum Islam.

Gus Baha juga mengatakan tindakan tersebut akan dapat membahayakan umat.

"Saya ulangi lagi, termasuk kriminal dalam hukum Islam ialah mewajibkan hal yang tidak wajib, karena hal itu bahaya bagi umat," kata Gus Baha.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Ada Dosa yang Lebih Keterlaluan dan Buruk Selain Pelit, Jarang Disadari

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x