Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin di Sumenep Berakhir di Penjara

- 12 Juli 2021, 21:11 WIB
ilustrasi vaksin
ilustrasi vaksin /Pixabay/torstensimon/

KlikBondowoso.com-Beredarnya sebuah video Hoaks yang terposting di beberapa media sosial sangat meresahkan masyarakat. Senin,12/07/2021.

Pasalnya, dalam video tersebut menerangkan bahwa Almarhumah Seniwati, warga Dusun Benusan RT 02/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura yang berusia 43 tahun menjadi korban Vaksin Sinovac hingga menemui ajalnya.

Dalam Video itu pula, Sebuah Ambulance dari Puskesmas Gapura mengantarkan jenazah wanita kelahiran 43 tahun yang silam itu ke Desa Karangbudi.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Suaminya Mulai Hari Ini Rehabilitasi

Video berdurasi 42 detik tersebut terposting ke beberapa media sosial dan diperankan oleh Muksi yang beralamat Dusun Benusan RT 03/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman S.I.K SH, MH menegaskan bahwa video Hoaks yang di buat oleh seorang warga Desa Karangbudi bernama Muksi tersebut adalah bohong dan Hoaks.

"Video tersebut murni adalah sebuah kebohongan dan Hoaks, maka dari itu kami lakukan penahanan kepada terduga karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong," kata Rahman Wijaya.

Baca Juga: KPK Incar Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Dibenarkan Firli Bahuri

Sehingga, kata Rahman Wijaya Jika berita Hoaks itu dibiarkan maka akan banyak masyarakat yang pikiran dan hatinya teracuni oleh berita dan video itu.

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x