Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin di Sumenep Berakhir di Penjara

- 12 Juli 2021, 21:11 WIB
ilustrasi vaksin
ilustrasi vaksin /Pixabay/torstensimon/

"Jika Video itu dibiarkan menyebar terus menerus untuk meracuni masyarakat, maka sudah bisa dipastikan akan mengundang keresahan dan ketakutan masyarakat. Seolah- olah itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya dia tidak pernah melakukan Vaksinasi," ucapnya.

Lebih tegas Kapolres Sumenep menandaskan bahwa keluarga Almarhum sendiri menyatakan video yang memberitakan keluarganya itu tidaklah benar dan dinyatakan Hoaks.

"Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021pukul 15.45 Wib pihak keluarga korban Almarhum Seniwati mengklarifikasi dan menyatakan bahwa Video tersebut tidak benar," tegasnya.

Kapolrespun menyampaikan hal yang sebenarnya beserta kronologinya.

Baca Juga: Dokter Lois Owien Dipolisikan Dokter Tirta, Para Penyidik Masih Belum Menentukan Pasal yang akan Digunakan

"Alm Ibu Seniwati tersebut sebelumnya punya riwayat Sakit Tipus dan Kolesterol. Namun pada hari Jumat pada tgl 09 Juli 2021 tepatnya pada pukul 18.30 masuk ke Puskesmas dengan keluhan badan panas. Setelah di Cek oleh piket Puskesmas lalu di suruh masuk kamar, dan rencananya mau di rujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep sembari menunggu Tempat/ruangan yg kosong," kata Kapolres Sumenep menerangkan Kronologi yang sebenarnya.

Setelah itu, Lanjut Kapolres Sumenep, Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 pada pukul 08.30 Wib Ibu Seniwati dinyatakan meninggal Dunia.

"Rencana mau di Rujuk ke RSUD Sumenep, Namun Allah SWT berkata lain sehingga Almarhum Seniwati meninggal di Puskesmas," terangnya.

Saat ini, pembuat video dan penyebar video hoaks bernama Muksi tersebut telah dilakukan penahanan sejak hari Minggu tanggal 11 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x