"Saya menyampaikan semua pihak agar tetap saling membantu di dalam menjaga stabilitas politik keamanan dan ketertiban masyarakat di Musi Banyuasin. Semua pasti tidak menginginkan situasi seperti ini, inginnya kita pemerintahan itu berjalan normal dengan segala aktifitas bupati atau walikotanya, namun ini sudah terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Dodi Reza Alex ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Masing-masing Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin HM, Kepala Bidang SDA EU, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan kontraktor swasta berinisial SUH.
"Keempat tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan KPK," kata Wakil Ketua KPK RI Alexsander Marwata di Jakarta, Sabtu.***