KlikBondowoso.Com - Seorang perempuan tengah berhadapan dengan hukum, dan ditahan oleh polisi ditingkat Polsek.
Saat ditahan ini, ada dugaan seorang perempuan itu menjadi korban asusila. Parahnya dugaan itu mengarah pada oknum kapolsek.
Dugaan ini mengarah pada salah satu kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah.
Seperti dilansir Pikiran Rakyat dengan judul 'Oknum Kapolsek Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Polda Sulteng Dituntut Serius dan Transparan'.
Dugaan itu langsung direspon organisasi perlindungan perempuan Lingkar Belajar Untuk (LIBU) Perempuan, di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Organisasi ini meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng untuk mengusut tuntas.
Direktur LIBU Perempuan Sulteng Dewi Rana Amir berharap Polda Sulteng melakukan penyidikan secara serius dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga itu.
"Jika memang benar terjadi, kami berharap dilakukan penyidikan yang serius dan transparan oleh Polda Sulteng. Jika tidak, maka peristiwa ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) walaupun hanya dilakukan oleh oknum," katanya.
Menurutnya, jika dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum Kapolsek di Kabupaten Parimo tidak tuntas bahkan berhenti di tengah jalan atau tidak transparan, maka kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian akan pudar.
Ia menegaskan bahwa Polda Sulteng harus menjatuhkan hukuman berat kepada oknum Kapolsek jika terbukti melakukan tindakan asusila.