Uang Korupsi Terpidana OC Kaligis Rp300 Juta Diserahkan Negara oleh KPK

- 14 November 2021, 17:07 WIB
OC Kaligis di Sukamiskin beberapa waktu lalu.*
OC Kaligis di Sukamiskin beberapa waktu lalu.* /DOK PIKIRAN RAKYAT/

Sedangkan Edy Nasution divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan berdasarkan putusan kasasi 16 Agustus 2017.

Putusan kasasi tersebut lebih berat dari tingkat pertama dan tingkat banding yakni 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider pidana kurungan selama 2 bulan.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x