Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM STNK, Jual Beli Tanah Hingga Ibadah Haji

- 22 Februari 2022, 18:53 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan, termasuk syarat, manfaat dan cara mengklaimnya.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan, termasuk syarat, manfaat dan cara mengklaimnya. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," demikian bunyi poin 25.

Sementara di poin ke-17, Jokowi menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat kegiatan jual beli tanah merupakan anggota BPJS Kesehatan.

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," imbuhnya.***

Baca Juga: 4 Pemain PSM Makasar yang Perlu di Waspadai Persib Bandung

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Resep gulai sapi kacang merah

8 Mei 2024, 17:53 WIB

Lontong kari sapi khas Bandung

8 Mei 2024, 17:50 WIB

Resep Nasi Kebuli Kambing

8 Mei 2024, 13:10 WIB

Stunting, Apa Itu

8 Mei 2024, 12:58 WIB

Bagaimana Mencegah Insomnia

8 Mei 2024, 12:58 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x