Belum dijelaskan secara rinci peran dan keterlibatan dari tersangka TO dalam aksi terorisme di Indonesia. Ramadhan hanya menyebut, tersangka merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Tersangka terorisme merupakan PNS atau ASN dan masuk ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," sambungnya.
Lanjut Ramadhan, hingga saat ini Densus 88 telah meringkus 14 orang tersangka dan narapidana terorisme dengan berlatar belakang PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk tersangka TO sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.***