Kasus Subang Terungkap, Ada Saksi yang Menjadi Tersangka? Polda Jabar Akan Umumkan Pekan ini

- 24 Maret 2022, 16:34 WIB
Dalam kasus pembunuhan Subang ada dugaan pelaku marah ke Amel karena membuat langkah kudeta dalam mengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef.
Dalam kasus pembunuhan Subang ada dugaan pelaku marah ke Amel karena membuat langkah kudeta dalam mengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef. /tangkapan layat YouTube Freddy Sudaryanto sport/

KlikBondowoso.com - Kasus pembunuhan Subang Jawa Barat terus diselidiki oleh pihak kepolisian Jawa Barat.

Para pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, boleh jadi dalam seminggu ini hidupnya tidak tenang.

Pasalnya, Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana telah menegaskan bahwa pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan dilakukan sebelum puasa Ramadhan 1443 H. Padahal puasa Ramadhan akan dimulai 2 April 2022 pekan depan.

"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Kapolda Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan dan dilihat DeskJabar.com, Selasa 22 Maret 2022.

Menurut Kapolda Jabar Suntana, jajarannya sangat berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang secara jelas dan transparan kepada publik.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Beri Saran Hindari Makan Menu Ini di Pagi Hari, Bisa bikin Usus Lengket

"Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini," tegas Kapolda Suntana.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sebelumnya juga telah berjanji, nama-nama pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan diumumkan awal tahun 2022 ini.

Bahkan Kapolda Jabar menegaskan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bukan hanya siapa pelakunya, tapi juga siapa otaknya dan siapa saja yang terlibat semua akan ditangkap.

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x