KlikBondowoso.com - Insiden pembunuhan Brigadir Joshua yang diskenario oleh Irjen Ferdy Sambo mulai terkuak.
Usai dilakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan motif kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pada konferensi pers Kamis, 11 Agustus 2022.
"Di dalam keterangannya, tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua (Brigadir Joshua), oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Bharada E atau Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua," jelasnya secara rinci.
Selain itu, Andi Rian mengatakan bahwa walaupun tersangka Ferdy Sambo tidak berbicara yang sebenarnya saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, maka tidak ada masalah.
Menurutnya, sudah ada alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap Ferdy Sambo dan siap dibawa ke pengadilan.
"Pengakuan tersangka kan kita tahu semua, syukur ini tersangka bunyi, ngomong, kalau nggak ngomong sekalipun tidak ada masalah. Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," tegasnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ungkap Motif Bunuh Brigadir Joshua Sambil Nangis, Mahfud MD: Nangis Nangis Aja!