KlikBondowoso.com - Insiden baku tembak antar anggota polisi yang kini telah terbantahkan kebohongannya telah menemui fakta-fakta baru.
Dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua, maka alibi tembak-menembak terpatahkan.
Adapun motif pembunuhan Brigadir Joshua oleh Irjen Ferdy Sambo telah disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pada konferensi pers Kamis, 11 Agustus 2022.
"Di dalam keterangannya, tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua (Brigadir Joshua), oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Bharada E atau Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua," jelasnya rinci.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ungkap Motif Bunuh Brigadir Joshua Sambil Nangis, Mahfud MD: Nangis Nangis Aja!
Dilansir KlikBondowoso.com dari laman youtube Deddy Corbuzier, Menko Polhukam, Mahfud MD berikan penjelasan tentang hal ini.
"Kalau orang yang melihat kejadian tapi diam saja gimana pak?" tanya Deddy Corbuzier pada Mahfud MD.
"Bisa saja istrinya pak Sambo (Ferdy Sambo) melihat kejadian, misalnya. Tapi kan nggak mungkin dong, kan diam saja tuh," lanjutnya.