KlikBondowoso.com - Deolipa Yumara, Kuasa hukum Bharada E dicopot mendadak saat dirinya sedang live di TV.
Akibat aksi pencopotan secara mendadak tersebut, Deolipa melakukan desakan pada Bareskrim Polri untuk membayar fee dirinya sebagai kuasa hukum.
Tak tanggung-tanggung, Deolipa meminta Bareskrim Polri membayar fee dirinya sebesar Rp.15 Triliun akibat mendadak dicopot sebgai Kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga: Tulis Permohonan Maaf dan Akui Kesalahan, Begini Luapan Hati Ferdy Sambo: Saya Kepala Keluarga..
Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.
Namun Deolipa mengatakan dirinya menyangsikan bahwa surat tersebut dibuat oleh Bharada E. Sebab Bharada E didalam penjara.
"Sebab surat tersebut diketik, selama ini Bharada E di penjara hanya bisa menulis tangan, bahasa surat ini bahasa hukum, tidak semua orang bisa bikin" Jelas Deolipa.
Diketahui jika Deolipa sebagai kuasa hukum Bharada E, ternyata digantikan oleh Ronny Talapessy.