KlikBondowoso.Com - Ferdy Sambo diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi memeriksa Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022.
Ferdy Sambo telah memberi pengakuan mengenai motif penembakan dirinya terhadap Brigadir Joshua di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022.
Namun hal ini menjadi agak berbeda dari awal. Sebab lokasi pelecehan awal adalah kamar di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Namun pada BAP Ferdy Sambo menyatakan jika pelecehan tidak di rumah, namun di Magelang.
Artinya tempat pelecehan berubah. Yang semula di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, pindah ke Magelang.
Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku jika yang menjadi alasannya menembak Brigadir Joshua adalah karena marah akibat emosi.
Baca Juga: Ini Penyebab Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Bharada E Mendadak Dicopot Saat Live di TV
Penyidik mengatakan jika Ferdy Sambo telah mengaku jika dirinya marah saat mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.