Putri Candrawathi mengaku telah mendapat perlakuan yang tidak pantas dari Brigadir Joshua sehingga melukai harkat martabat keluarga di Magelang.
Ferdy Sambo mengaku jika laporan yang ia terima itu, didapatkan langsung dari sang istri Putri Candrawathi.
Kepada penyidik Ferdy Sambo mengaku memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir Joshua.
Disisi lain ada hal menarik yang diulas oleh Refly Harun lewat kanal YouTubenya.
Dalam podcast Refly Harun yang membacakan hasil pemeriksaan dari Ferdy Sambo, rupanya netizen fokus pada lokasi pelecehan.
Menurut beberapa netizen yang ikut memberi komentar saat Refly Harun melakukan siaran langsung, Putri Candrawathi sudah seharusnya ditetapkan sebagai tersangka akibat memberikan laporan palsu.
Baca Juga: Terungkap! Bharada E Dijanjikan Uang Senilai Rp 1 Miliar Oleh Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi
Pada awal kasus seperti yang kita ketahui bahwa pelecahan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, berlokasi di rumah dinas tepatnya di dalam kamar pribadi.
Namun setelah penyidik memeriksa Ferdy Sambo untuk yang pertama kalinya dalam status sebagai tersangka, lokasi pelecehan justru telah berpindah ke Magelang.
"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J," kata Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian, dalam konferensi pers Kamis 11 Agustus 2022 malam.