RAPAT RAHASIA KILAT Sebelum Brigadir Joshua Tewas, Inilah Para Sosok yang Menghadirinya

- 21 Agustus 2022, 12:22 WIB
Ilustrasi rapat rahasia jelang pembunuhan pada Brigadir Joshua.
Ilustrasi rapat rahasia jelang pembunuhan pada Brigadir Joshua. /Kolase Foto: Pikiran Rakyat/

 

KlikBondowoso.com - Sebelum Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua dibunuh, ternyata ada rapat rahasia, terbatas dan singkat.

Ada beberapa sosok yang hadir dalam rapat di hari nahas bagi Brigadir Joshua, Jumat 8 Juli 2022 itu.

Dua di antaranya Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bukan Hanya Bharada E, Ferdy Sambo Diduga Lepaskan Tembakan Sebanyak Ini pada Brigadir Joshua

Baca Juga: Bocor! LPSK Akhirnya Akui Momen Diberi Amplop 'Titipan dari Bapak' di Rumah Ferdy Sambo, Jenderal Main Sogok?

Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menerangkan, Putri Candrawathi telah melakukan kegiatan bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

"Melakukan kegiatan-kegiatan yang dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua (Brigadir J)," terang Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Diancam Hukuman Mati, Apa Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir Joshua? Ini Kata Kabareskrim

Jenderal Bintang Satu itu menuturkan, penyidik menemukan alat bukti berupa rekaman CCTV dari DVR Pos Satpam.

Diketahui Putri Candrawathi terekam berada di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan hingga di TKP.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga," papar Andi Rian.

Baca Juga: Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo, Sita Barang Bukti Ini, Info Bunker Berisi Rp 900 Miliar Ditanggapi

Tim khusus (Timsus) Polri sudah menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.

Di antaranya Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca Juga: Buntut Panjang Tantangan Suntik Jarum Abocath, dr Richard Lee Disomasi Persatuan Dukun Indonesia

Mengenai peran dari Putri Candrawathi, memang Polri masih belum membuka secara terang.

Berbeda dengan 4 tersangka lainnya seperti Bharada E yang menembak, Bripka RR dan KM yang membantu dan menyaksikan pembunuhan pada Brigadir Joshua.

Ketiganya melakukan itu atas perintah Irjen Ferdy Sambo, bos mereka sendiri.

Baca Juga: Resep Masakan Sehat Mengolah Pisang Untuk Menu Diet, Caranya Mudah

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menimpali setelah Putri Candrawathi menjadi tersangka.

"Dengan ditingkatkankannya status tersangka Saudari PC, ini akan membantu klien kami dalam persidangan nanti, mendapatkan keadilan,” ujarnya dikutip dari PMJ News, Minggu 21 Agustus 2022.

Menurutnya, Bharada E hanya sebagai alat pembunuh bagi Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir Joshua.

Baca Juga: Resep Masakan Menu Diet Mudah Dibuat Praktis dan Lezat, Bahan Utama Tahu

“Bharada E ini yang pangkatnya paling rendah. Dia tidak bisa berbuat banyak, (ada) perintah," tegasnya.

Menurut Ronny, kliennya mengetahui bahwa Putri Candrawathi berada di rumah Saguling dan juga rumah TKP.

Selain itu, Bharada E juga menyebut bahwa ada semacam pertemuan membahas Brigadir Joshua sebelum penembakan.

Baca Juga: 3 Tips Latihan Praktis Mengubah Cara Bicara Secara Drastis dengan Orang Lain

"Ada proses. Waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat," jelas Ronny.

Di sana, lanjutnya, terdapat beberapa sosok yang menghadiri peristiwa singkat tersebut.

"Ada Ibu PC, Pak FS, dan Saudara RR. Bharada E yang terakhir dipanggil. Yang memanggil Saudara RR," tutur Ronny.

Baca Juga: Pria Wajib Tahu! Ternyata Bukan Panjang dan Durasi yang Disukai Wanita, Dokter Boyke: Tapi yang...

Ketika pertama memasuki ruangan, Bharada E sempat tidak melihat Putri Candrawathi.

"Ketika sudah duduk di sofa, dia melihat Bu PC ternyata ada di dalam," katanya.***

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah