KlikBondowoso.com - Belakangan ini muncul rumor bahwa di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terdapat bunker berisi uang Rp 900 miliar.
Polri telah menyita barang bukti di rumah Irjen Ferdy Sambo dan mengamankannya.
Hal ini buntut dari pembunuhan berencana pada Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua.
Baca Juga: Buntut Panjang Tantangan Suntik Jarum Abocath, dr Richard Lee Disomasi Persatuan Dukun Indonesia
Baca Juga: Resep Masakan Sehat Mengolah Pisang Untuk Menu Diet, Caranya Mudah
Brigadir Joshua ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Usai melakukan penyelidikan dan penyidikan, timsus Polri sejauh ini menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf (KM), Ferdy Sambo (Irjen FS) dan Putri Candrawathi (PC).
Baca Juga: Resep Masakan Menu Diet Mudah Dibuat Praktis dan Lezat, Bahan Utama Tahu