Berita Mengubur Hari Ini

Khazanah

Mengubur Dua Jenazah Dalam Satu Liang Lahat Apakah Diperkenankan dalam Fiqih? Ini Penjelasannya

28 Mei 2022, 23:00 WIB

Mengubur Dua Jenazah Dalam Satu Liang Lahat Apakah Diperkenankan dalam Fiqih? Ini Penjelasannya. dua jenazah atau lebih di dalam satu liang.

Terpopuler

Kabar Daerah

x