"Kita sosialisasi dan edukasi di Pasar Hewan sampai tingkat RT RW. Rutin. Mejaga sapi jangan sampai terkena PMK," jelas Halil.
Dijelaskan, pihaknya sudah menyiapkan Petugas Kesehatan Hewan (Keswan) di 23 kecamatan yang siap melakukan pemeriksaan hewan.
Harapannya ketika ada ternak yang mengalami sakit, segera melapor ke petugas Keswan terdekat.
"Atau menghubungi call center kami," terangnya.
Call Center yang dimaksud adalah 081.230.71.780
Baca Juga: Jago Merah Merambat Rp30 Juta Melayang, Kapolres Bondowoso Lakukan Penyelidikan
Prosedurnya begitu ada yang melapor ke call center, akan dikoordinasikan dengan petugas Keswan kecamatan.
Hingga berita ini ditulis, belum ditemukan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Bondowoso.***