KlikBondowoso.Com - Ingat kasus 'Papa Minta Saham'? Yakni kasus freeport 2015. Dan saat itu DPR RI yang menjadi pelaku.
Saat ini ada kasus 'Anggota Minta Uang'. Isu ini menerpa Komisi IV DPRD Bondowoso. Dan sedang didalami kebenarannya oleh Badan Kehormatan DPRD.
Sebab hal ini menyangkut institusi. Yakni dugaan salah satu anggota Komisi IV DPRD Bondowoso meminta sejumlah uang ke OPD mitra untuk mengamankan kasus agar tidak masuk dalam pansus DPRD.
Pada Jumat 1 Juli 2022, Ketua Badan Kehormatan DPRD Drs. H. Bambang Mujiono MM mengumpulkan seluruh anggota Badan Kehormatan DPRD.
Yakni Abdul Malik Attamimi, H. Tohari S.Ag, Ketut Yudi Kartiko S.Pi, dan Sukadi.
Berdasarkan hasil rapat, Badan Kehormatan DPRD akan melakukan rapat lanjutan dengan mengundang pihak terkait.
Baca Juga: Pato dan Prasetyo Kunci Borneo FC Tekuk PSM Makassar, Berikutnya Lawan Klub yang Kalahkan Persib
Dalam hal ini awal yang akan diundang adalah Media Deteksi News Bondowoso, untuk meminta keterangan atau klarifikasi terkait permasalahan yang berkembang di media massa.