KlikBondowoso.Com - Diawali dari kegelisahan berbagai hal yang merongrong jiwa Pancasila, akhirnya DPRD Bondowoso memunculkan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diyakini menjadi benteng rongrongan Pancasila di Bondowoso.
Rancangan itu bernama Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Saat ini tengah di godok oleh DPRD Bondowoso.
Pada Jumat 22 Juli 2022, hadir Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di DPRD Bondowoso.
Kedatangannya dalam rangka pemantapan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta penyelerasan beberapa Perda yang seirama di Bondowoso.
Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad S.Sos mengatakan, hasil survei dan kajian DPRD perlu adanya Peraturan Daerah tentang penguatan ideologi Pancasila, khususnya di kawasan generasi muda.
"Jadi saya bersama rekan, sepakat bahwa Bondowoso membentu sebuah Raperda inisiatif. Dan pasca itu kami sempat diskusi langsung di Jogja," terang Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajad.
Dan kehadiran BPIP di Kantor DPRD Bondowoso, pada Jumat 22 Juli 2022 kemarin, merupakan tindaklanjut dari pertemuan awal di Jogja.