Tersangka Baru Kasus KUBE Bondowoso, Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Baru, Inisial W

- 10 Agustus 2022, 23:51 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro saat menjelaskan tersangka baru.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro saat menjelaskan tersangka baru. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Ada tersangka baru dalam kasus dugaan penyelewengan dana program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang dilakukan tahun 2020 lalu di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.

Penetapan tersangka itu dilakukan Kejaksaan Negeri Bondowoso, pada 10 Agustus 2022.

Tersangka yang baru saja ditetapkan berinisial W, yang disebut merupakan koordinator pendamping KUBE di desa tersebut.

Dengan ditetapkannya W yang berdomisili di Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari ini, maka menambah daftar tersangka menjadi dua orang dalam dugaan korupsi KUBE. I

Setelah sekitar dua pekan lalu Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan seorang tersangka pertama berinisial (I), warga Desa Sukorejo.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti dan keterangan atas keterlibatan W dalam dugaan korupsi ini. Bahkan, pihaknya menduga ada aliran dana kerugian negara pada tersangka W.

Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Ada 'Geng' di Tubuh Mabes Polri, Menyeruak Arah Konflik Internal

"Ini kan dibagi-bagi orang banyak, yang jelas ada (aliran dana, red)," jelasnya saat dikonfirmasi Rabu (10/8/2022).

Kini tersangka telah diamankan di Lapas Klas II B. Penahanan dilakukan, karena sejak awal tersangka W kurang kooperatif dalam memberikan keterangan. Bahkan, dalam pemanggilan pertama dan ke dua, sempat mangkir.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x