Rakor Evaluasi Kerja ASN, Pj Bupati Bondowoso Tegas Bakal Beri Sanksi Camat Apabila PBB Rendah

- 10 November 2023, 00:56 WIB

KlikBondowoso- Melihat perkembangan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bondowoso yang saat ini masih berkisar 67 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bakal memberi Sanksi kepada Pemangku Wilayah di Kecamatan Masing-masing.

Hal tersebut merupakan kesepakatan bersama dan telah disampaikan oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Di Halaman Pemkab Kemarin, Senin(6/11/2023).

Baca Juga: Haeriyah Yuliati Resmi Dilantik Menjadi PJ Sekda Bondowoso

Bagi Camat yang kinerjanya tidak maksimal, baik kinerja dibidang pelayanan, maupun dibidang Penguasaan wilayah, bahkan target capaian PBB tidak memenuhi target bakal di sanksi dengan Penundaan Tunjangan Kinerja (Tukin), Terlebih TPP mereka akan di Kurangi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pj Bupati Bondowoso melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Pemkab setempat, Haeriyah Yuliati saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Sebanyak 67 Alat Sosialisasi Kampanye (ASK) Partai Politik ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja


"Tentu kita akan berikan Punishmen, entah itu Penundaan TPP, Tukin, maka apabila Capaian mereka rendah, maka otomatis Tukin mereka akan turun, karena Tukin itu setiap bulan tidak sama," katanya.

Kemudian, Haeriyah menegaskan, setiap ASN yang memiliki kewenangan dalam suatu wilayah, maka, dirinya wajib memberikan tanggungjawab yang besar, baik itu kepada Pemerintah Kabupaten dan masyarakat.

Baca Juga: Diskominfo Bondowoso Edukasi Siswa Tingkat SMA Melalui Literasi Keamanan Informasi

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x