Imam Syafii Jelaskan Pembagian Daging Qurban, Hal ini Sering Dilakukan, Ternyata Bisa Merusak Qurban Anda

- 6 Juli 2022, 15:50 WIB
Imam Syafii ajarkan mengenai pembagian daging Qurban yang benar, Sebab Hal ini sering dilakukan di Masyarakat namun ternyata dapat merusak esensi Qurban anda
Imam Syafii ajarkan mengenai pembagian daging Qurban yang benar, Sebab Hal ini sering dilakukan di Masyarakat namun ternyata dapat merusak esensi Qurban anda /Seputartangsel.com / Sugih Hartanto/

Baca Juga: Bos Persib Bandung, Teddy Tjahyono Ajukan Keberatan Atas Draf Jadwal Pertandingan Liga 1, Ini Alasannya

Sebaliknya, daging yang diberikan kepada orang miskin merupakan hak milik sehingga boleh dikonsumsi atau diapakan saja.

Dasarnya adalah firman Allah dalam Alquran Surah Al-Hajj ayat 36:

"Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan kepadanya, maka sebutlah nama Allah dalam keadaan berdiri. Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya dan orang yang meminta,".

Di samping itu, orang yang berqurban dibolehkan untuk menyumbangkan kulit hewan atau menggunakannya sendiri.

Akan tetapi tidak boleh baginya menjual atau memberikan kulit qurban pada penyembelih sebagai upah karena itu merupakan pengurangan qurban yang dapat merusak esensinya.

Baca Juga: Bos Persib Bandung, Teddy Tjahyono Ajukan Keberatan Atas Draf Jadwal Pertandingan Liga 1, Ini Alasannya

Hal ini sering terjadi dimasyarakat kita, tukang sembelih dibayar dengan menggunakan kulit dan kepala hewan qurban.

Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Baihaqi bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Orang yang menjual kulit hewan qurbannya tidak ada qurban baginya."

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x