Imam Syafii Jelaskan Pembagian Daging Qurban, Hal ini Sering Dilakukan, Ternyata Bisa Merusak Qurban Anda

- 6 Juli 2022, 15:50 WIB
Imam Syafii ajarkan mengenai pembagian daging Qurban yang benar, Sebab Hal ini sering dilakukan di Masyarakat namun ternyata dapat merusak esensi Qurban anda
Imam Syafii ajarkan mengenai pembagian daging Qurban yang benar, Sebab Hal ini sering dilakukan di Masyarakat namun ternyata dapat merusak esensi Qurban anda /Seputartangsel.com / Sugih Hartanto/


KlikBondowoso.com - Menjelang idul Adha yuk pelajari mengenai pembagian daging qurban yang benar. Sebab ada hal yang sering dilakukan dimasyarakat kita, yang ternyata bisa merusak ibadah qurban kita.

Karena itulah artikel ini membahas penjelasan Imam Syafii mengenai pembagian daging qurban. Baca artikel ini hingga selesai agar tidak terjadi salah paham.

Imam Syafii dalam kitab Fikih Manhaji menjelaskan, apabila hewan qurban yang disembelih itu merupakan sembelihan wajib (berupa nazar sembelihan tertentu), maka orang yang berkurban beserta orang yang wajib ia nafkahi tidak diperbolehkan untuk mencicipinya.

Baca Juga: Menjelang Idul Adha, Yuk Kenali Mitos-Mitos Tentang Daging Kambing, Salah Satunya Ibu Hamil Dilarang Makan

Apabila salah seorang dari mereka ada yang mencicipinya, ia wajib membayar denda atau nilai yang sama dengan yang ia makan.

Sementara itu, jika hewan tersebut merupakan sembelihan sunnah, orang yang berqurban boleh mencicipinya sedikit agar dapat merasakan keberkahannya.

Adapun sisanya harus disedekahkan, ia bahkan boleh makan sepertiga, menyedekahkan sepertiga, dan sepertiga sisanya untuk orang-orang yang papa.

Sepertiga yang ia sedekahkan dapat ia berikan kepada para sahabat dan tetangganya walaupun kaya.

Namun, daging yang diberikan kepada yang kaya itu hanya untuk dimakan dan tidak boleh dijual.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x