Refli Harun Kritik Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri, Berikut Jabatan Ketua KPK Usai Dimutasi

20 Desember 2021, 12:52 WIB
Ahli dan pakar hukum tata negara Refli harun menanggapi mutasi Ketua KPK di institusi Polri. /Tangkapan layar Youtube.com/Refly Harun


KlikBondowoso.Com - Publik heboh dan ramai tentang mutasi jabatan Ketua KPK Firlu Bahuri oleh Kapolri.

Sistem mutasi ini lantas mendapat kritikan dari Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.

Menurutnya mutasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjelang pensiun dari Polri sebagai sebuah kesalahan.

Seperti dilansir IsuBogor dengan judul 'Ketua KPK Firli Bahuri Dimutasi Jelang Pensiun, Refly Harun Sebut Seolah-olah Bawahan Presiden'

"Menjelang pensiunnya Firli Bahuri (Ketua KPK). Ini ada persoalan menarik dan akan saya bahas," katanya di Kanal YouTube Refly Harun, Sabtu 18 Desember 2021.

Bahkan, Refly Harun mengkritik institusi Polri yang seharusnya sudah memberhentikan Firli Bahuri sejak terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan saat menjelang pensiun seperti sekarang.

"Bahkan ketika terpilih jadi ketua KPK, Polri malah menaikan pangkatnya dari Irjen menjadi Komjen bintang tiga, ini yang sebuah kesalahan," kata Refly Harun.

Sebab, kata Refly Harun, KPK itu adalah state independent body atau lembaga independen di luar ranah kekuasaan eksekutif presiden.

Baca Juga: Pandangan Gus Baha tentang Tuntunan Menikahkah Anak Baligh yang Bertolak Belakang dengan Komnas HAM

Baca Juga: Malaysia Alami Banjir Terparah Selama Beberapa Tahun Terakhir, Hujan Sebulan Turun Hanya dalam 24 Jam

"Jadi dia tidak bisa kemudian diperlakukan seolah-olah dia bawahan presiden atau bahkan bawahan Mabes Polri atau bawahannya Kapolri," papar Refly Harun.

Tapi yang menjadi masalah, kata Refly Harun, ketika Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK dia tidak dipensiunkan.

"Dan Firli tidak minta pensiun, malah pangkatnya dinaikan dan seolah-olah itu penugasan dari Kapolri dan itu sama sekali keliru," tegas Refly Harun.

Seperti diketahui, baru-baru ini publik dibuat heboh dengan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutasi sejumlah perwira tinggi Polri saat menjelang pensiun.

Diantara perwira tinggi Polri itu, ada nama Firli Bahuri. Mutasi tersebut dilakukan saat Firli Bahuri memasuki usia pensiun.

Mutasi itu diketahui dari Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 bertanggal 17 Desember 2021. Sebelumnya, Firli menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK.

Baca Juga: Syeikh Ali Jaber Ungkap Siapapun Bisa Capai Husnul Khotimah, Lakukan Ini Sebelum Tidur 

Firli merayakan milad yang ke-58 tahun pada 8 November 2021. Umur tersebut merupakan batas usia pensiun di kepolisian.

Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, sejumlah jabatan pernah dipegang Firli Bahuri. Seperti Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten dan Kapolda Nusa Tenggara Barat.*** (Iyud Walhadi/isubogor.pikiran-rakyat.com)

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: isu bogor

Tags

Terkini

Terpopuler