KlikBondowoso.Com - Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam keempat. Yakni Syahadat, Sholat, Puasa, Zakat dan Haji (bila mampu).
Karenanya zakat adalah kewajiban bagi orang muslim. Namun hati-hati jangan sampai anda menjadi salah satu penjahat zakat.
Sebab ada 3 kategori penjahat zakat yang diutarakan Buya Yahya dalam kanal YouTube Al Bahjah TV.
Menurut Buya Yahya, urusan zakat adalah sesuatu yang ketentuannya sudah jelas. Karenanya tidak bisa sembarangan menentukan.
Baik penerima zakat maupun yang membayar zakat. Sebab masalah zakat harus jelas. Tidak diwilayah abu-abu.
Misalnya khusus untuk zakat profesi. Menurut alumnus Universitas al-Ahgaff ini, zakat profesi tidak bisa diterapkan semena-mena.
Ada aturan yang ketat ketika menentukan seseorang wajib zakat profesi atau tidak. Seperti diungkapkan Buya Yahya dalam Kanal YouTube Al Bahjah TV yang dilansir pada 13 Desember 2021.
"Ini masalah zakat, harus jelas," terang Buya Yahya.