Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Jaya, Lapor Pencemaran Nama Baik, Apakah Berhubungan dengan Postingannya?

- 31 Oktober 2021, 06:28 WIB
Nikita Mirzani Hanya Mau di Karantina Selepas dari Swiss Jika Rachel Vennya Dipenjara
Nikita Mirzani Hanya Mau di Karantina Selepas dari Swiss Jika Rachel Vennya Dipenjara /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

KlikBondowoso.Com - Merasa dijelek-jelekkan, artis Nikita Mirzani melawan. Ia mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat 29 Oktober 2021.

Kedatangan Nikita Mirzani guna melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya. Karena dianggap telah mencemarkan nama baik.

Artis Nikita Mirzani membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik melalui satu konten YouTube.

Laporan tersebut kini tengah diselidiki lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan oleh Nikita Mirzani itu.

"Laporannya sudah diterima dan sedang kita teliti," ujar Yusri Yunus, dalam keterangannya, Jumat 29 Oktober 2021, seperti dilansir dari PMJ News.

Kasus ini bermula ketika satu akun YouTube mengunggah konten yang menjelek-jelekkan Nikita Mirzani. Tak terima dengan konten tersebut, Nikita kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

"Pada 27 Oktober 2021 pukul 22.17 WIB, itu korban melihat satu konten video YouTube yang mana menjelek-jelekkan namanya dengan menggunakan kata-kata kasar. Merasa dicemarkan nama baiknya dan dirugikan, akhirnya lapor ke polisi," jelas Yusri.

Laporan polisi ini teregister dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan terlapor dalam lidik.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x