Segera Cek KTP-mu Sekarang, Fenomena Pinjol Dengan KTP Orang Lain Kembali Marak

- 7 November 2023, 08:50 WIB
 Apakah Pinjol Danamas Aman untuk Pinjaman Online Modal KTP Cair Rp7,5 Juta Tanpa Agunan? Berikut Informasi Lengkapnya termasuk cara pengajuan yang aman./Screenshot/X/Tangkap layar /X.com/@bank_indonesia/
Apakah Pinjol Danamas Aman untuk Pinjaman Online Modal KTP Cair Rp7,5 Juta Tanpa Agunan? Berikut Informasi Lengkapnya termasuk cara pengajuan yang aman./Screenshot/X/Tangkap layar /X.com/@bank_indonesia/ /

KlikBondowoso.com- Kenomena menggunakan KTP atau data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) kian marak terjadi. Untuk menghindari hal ini, kamu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai untuk pinjol atau tidak.

Cara paling mudah untuk mengetahui hal tersebut adalah dengan memakai layanan SLIK OJK. Sebab menggunakan layanan ini kamu bisa meminta informasi terkait pinjaman atau kredit apa saja yang kamu miliki, yang artinya kamu juga bisa memeriksa setiap pinjaman yang menggunakan KTP-mu.

Selain itu sekarang ini proses pengecekan SLIK OJK juga sudah bisa dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id. Karena bisa secara online, jadi kita tidak perlu harus antre di kantor OJK.

Namun sebelum melakukan pengecekan, kamu perlu menyiapkan dokumen pendukungnya terlebih dahulu yakni KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP. Setelah menyiapkan dokumen pendukung, kamu tinggal mengikuti langkah-langkah cek SLIK OJK berikut.

Cara Cek SLIK OJK Menggunakan KTP
1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
2. Pilih "Pendaftaran"
3. Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia. 4. Pastikan informasi benar dan sesuai.
5. Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
6. Unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
7. Klik tombol "Ajukan Permohonan"
8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran
9. Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan
10. Nantinya, pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja (setelah pendaftaran dilakukan).

Dari laporan tersebut kamu dapat melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang dimiliki. Dengan begitu kamu bisa mengetahui KTP-mu digunakan untuk pengajuan pinjaman apa saja, termasuk salah satunya pinjaman online.

Apabila terdapat pinjaman yang sekiranya tidak kamu ketahui atau pernah ajukan, segera lakukan pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK kamu bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui telepon 157, [email protected].***

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x