KlikBondowoso.Com - Banyak masyarakat yang penasaran dengan NFT (Non-Fungible Token).
Apalagi setelah adanya Ghozali Ghozalu. NFT semakin banyak membuat penasaran masyarakat.
Ghozali berhasil meraup uang hingga Rp1,5 miliar hanya dengan mengunggah foto selfie dirinya di NFT yang ia lakukan setiap hari selama lima tahun.
Fenomena menghasilkan uang dengan cara menjual foto selfie ini pun membuat masyarakat umum berbondong-bondong turut mencoba menjual karya miliknya melalui NFT.
Lantas apa sebenarnya NFT dan bagaimana cara kerja jual beli di aset digital yang telah ada sejak 2014 tersebut?
Secara harfiah, NFT atau Non-Fungible Token merupakan token yang tidak dapat dipertukarkan. Ini adalah aset digital yang dapat diperjualbelikan dengan menggunakan teknologi blockchain dalam mata uang kripto.
Baca Juga: Juragan 99 Tunjuk Joko Susilo Sebagai Direktur Teknik
Baca Juga: Ghozali Ghozalu Ternyata Punya Hubungan Dengan Bintang Timnas Pratama Arhan
Dilansir KlikBondowoso.Com dari Antara, NFT suatu objek yang hanya dapat dimiliki oleh satu pemilik dalam suatu periode waktu. Sedangkan kepemilikannya, tidak dapat dimodifikasi atau disalin.