Shalat di Akhir Waktu karena Sibuk Kerja, Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

9 Desember 2022, 07:05 WIB
Buya Yahya /Tangkapan layar youtube/

Klikbondowoso.com - Bagaimana hukum shalat di akhir waktu karena sibuk kerja? Ini penjelasan lengkap Buya Yahya.

Shalat adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam.

Ibadah fardhu ini hendaknya selalu diutamakan dilakukan secara tepat waktu.

Namun dalam kondisi tertentu, shalat menjadi tidak tepat waktu salah satunya adalah karena sibuk bekerja.

Tak sedikit umat Islam yang menunda waktu shalat bahkan sampai waktunya hampir habis karena sibuk bekerja.

Bagaimana hukum shalat di akhir waktu karena sibuk kerja?

Buya Yahya mengulas permasalahan ini dalam kajian keagamaan.

Dalam sebuah kajian, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari jamaah.

"Saya seorang karyawan kantor yang pulangnya pukul 16.00 dan baru sampai di rumah pukul 16.30, apakah saya termasuk orang yang melalaikan shalat jika setiap hari shalat ashar pukul 17.00?," tanya jamaah.

Buya Yahya menegaskan bahwa shalat yang paling utama (fadhilah) adalah di awal waktu mulai dari dikumandangkan adzan.

"Kalau mundur nanti masuk waktu Jawaz atau Ikhtiar, waktu fadhilah itu saja," katanya, dikutip klikbondowoso.com dari video unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 28 Juni 2018.

"Selebihnya kita bebas memilih, kalau tidak mengambil waktu fadhilah (awal waktu)," ujar Buya Yahya.

Lalu, menjalankan shalat boleh, sah, dan tidak berdosa sampai kapan?

"Sampai mundur asalkan cukup untuk melakukan shalat," tuturnya.

Misalnya maghrib adalah jam 18.00, lanjutnya, asalkan sebelum jam tersebut sudah selesai shalat ashar tidak termasuk wilayah dosa.

Kecuali dua rakaat ashar masuk waktu ashar, sedangkan dua rakaat lainnya masuk waktu maghrib disebut waktu tahrim (dilarang).

"Tetapi semakin ke depan semakin baik, menunjukkan kerinduan kepada shalat," ungkap Buya Yahya.

"Shalat ashar jam 17.00 boleh, sah, tidak dosa dalam hal ini. Cuman mana kerinduan Anda?" pungkasnya.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler