Hadis Arbain Nomor Tiga (Bagian dua), Jangan Tinggalkan Sholat

- 28 September 2021, 21:22 WIB
Hadits Arba'in Nawawi
Hadits Arba'in Nawawi /N.A. Pertiwi/

KlikBondowoso.com - Dalam hadis arbain nomor tiga ini menjelaskan bahwa islam dibangun dengan lima tiang pokok.

Seperti dalam teks dari hadis arbain yang ke tiga, berikut ini adalah lima tiang pokok bangunan islam.

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “

Dari Abu ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16]

Baca Juga: Hadis Arbain Nomor Tiga, Lima Tiang Pokok Islam (Bagian satu)

Seperti yang telah dijelaskan pada bagian pertama, bahwa yang disebut dalam rukun Islam, ada kewajiban yang terkait harta seperti pada zakat, ada kewajiban yang terkait badan seperti mengerjakan shalat, ada kewajiban yang terkait badan dan harta seperti haji, dan ada kewajiban yang terkait lisan seperti syahadat.

Rukun Islam ini masuk wajib ‘ain. Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, yang dimaksud dengan hadits di atas, Islam itu dibangun di atas lima perkara seperti tiang untuk suatu bangunan.

Juga yang dimaksud dengan tiang tersebut adalah tiang pokok artinya kalau tidak ada tiang tersebut, tidak mungkin berdiri suatu bangunan.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Arba’in an-Nawawiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x