Selagi itu tidak bertentangan dengan syariat Islam maka boleh untuk dilakukan. Misalnya saja berdzikir, sholat hajat, ataupun memperbanyak sedekah.
Bagi yang tidak mempercayai dan mengingkari karena tidak ada contohnya dalam Islam secara khusus sebaiknya jangan dicaci. Karena ilham sendiri adalah sesuatu yang tidak harus dipercayai.
Tetap yang harus diutamakan adalah Al-Qur'an, hadist Nabi, dan ijma para ulama. ***