KlikBondowoso.com- Seringkali di tengah-tengah kita terdapat kegaduhan bahkan tuduhan “bid’ah aqidah”, yang dialamatkan kepada sejumlah amaliyah umat Islam karena dianggap sebagai praktik di luar ajaran Rasulullah dan mengadung kesyirikan.
Salah satunya adalah amaliyah yang sering dipersepsikan sebagai bid’ah aqidah adalah tawasul.
Dalam literatur Ahlussunnah wal Jamaah, ada lima jenis tawasul, yaitu tawasul dengan amal shalih, tawasul dengan orang shalih yang hidup, tawasul dengan orang yang telah meninggal, tawasul dengan yang belum wujud, dan tawasul dengan benda mati.
Pada kesempatan ini penulis fokus mengupas tawasul kepada orang shalih yang masih hidup.
Sebagaimana dikutip KlikBondowoso dari laman Nu Online, Beikut Ini Dalil Tawasul Ahlussunnah wal Jamaah , Diantaranya Tawasul dengan Orang Shalih yang Masih Hidup.
Tawasul adalah aktivitas mengambil sarana atau wasilah agar doa atau ibadahnya dapat diterima dan dikabulkan.
Baca Juga: Berikut Penjelasan Hukum Tawasul dalam Doa, Wirid, dan Zikir
Al-wasîlah menurut bahasa berarti segala hal yang dapat menyampaikan dan mendekatkan kepada sesuatu, bentuk jamaknya adalah wasâil (Ibnul Atsir, An-Nihayah fil Gharibil Hadîts wal Atsar, 1421 H, Arab Saudi, Daru Ibnul Jauzi, halaman 185).