Baca Juga: Berikut Penjelasan Hukum Tawasul dalam Doa, Wirid, dan Zikir
Ayat ini turun berkaitan dengan kaum Al-Anshar yang asalnya adalah penduduk kota Madinah. Mereka terdiri atas 2 suku; suku Al-Aus dan suku Al-Khazraj. Kedua suku ini berinduk kepada satu nenek moyang, mereka dikenal dengan Banu Qailah (Arab: بني قيلة).
Mereka satu nenek moyang, tetapi mereka terjadi perang saudara di antara mereka. Sampai disebutkan perang saudara tersebut hingga 120 tahun. Dan puncak peperangan yang paling hebat sekitar 5 tahun sebelum Nabi berhijrah, ada suatu peperangan yang disebut dengan Yaumu Buats (Arab: يوم بعاث).
Intinya mereka bersaudara, tapi bertengkar sampai saling berperang, saling bunuh-bunuhan, dan itu berjalan sekitar 120 tahun.
Datanglah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka Allah menyatukan hati-hati mereka. Kata Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ
“Maka Allah satukan hati-hati kalian.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwasanya persaudaraan adalah nikmat. Kata Allah:
وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ
“Ingatlah nikmat yang Allah berikan kepada kalian.” Yaitu kalian menjadi bersaudara.