Keramas dan Gosok Gigi Saat Puasa Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya

- 23 Mei 2023, 20:20 WIB
Buya Yahya saat menjelaskan seseorang yang memukul anak berlebihan adalah orang yang sakit.
Buya Yahya saat menjelaskan seseorang yang memukul anak berlebihan adalah orang yang sakit. /YouTube/Al-Bahjah TV

Keempat, Keluar mani dengan sengaja walaupun tanpa bersenggama. Namun, keluarnya mani karena mimpi tidak membatalkan puasa. Kelima, Haid. Yaitu terjadinya perdarahan pada uterus yang mengalir dari rahim dan keluar melalui vagina.

Keenam, Nifas. Yaitu keluarnya darah dari seorang wanita dari Rahim karena usai melahirkan. Biasanya darah nifas ini akan keluar selama 40 hari.

Ketujuh, Melahirkan. Merupakan suatu yang membatalkan puasa baik itu mengeluarkan bayi atau mengeluarkan bakal bayi yang biasa disebut dengan keguguran.

Kedelapan, Hilang Akal. Disebabkan karena gila dan mabuk yang disengaja serta pingsan yang disengaja walaupun hanya sebentar.

Kesembilan, Murtad. Yaitu keluar dari islam. Apabila dia keluar islam pada saat puasa Ramadhan, maka puasanya akan batal. Misalnya ada orang lagi berpuasa tiba-tiba menyembah berhala maka puasanya menjadi batal.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x