Ini Hari Tasyrik Tahun 2023, Apakah Boleh Pujian Takbir di Hari Tasyrik Ini Penjelasan Buya Yahya

- 3 Juni 2023, 23:56 WIB
Hari Tasyrik merupakan hari yang harus diistimewakan dengan memperbanyak ibadah dzikir. / freepik
Hari Tasyrik merupakan hari yang harus diistimewakan dengan memperbanyak ibadah dzikir. / freepik /

KlikBondowoso.Com - Kapan hari tasyrik tahun 2023? Pertanyaan ini banyak dicari netizen saat ini. Berikut penjelasan lengkapnya.

Pada tahun 2023, adalah Idul Adhan 1444 H. Idul Adha akan berlangsung pada tanggal 29 Juni 2023. Hari Tasyrik adalah 3 hari pasca Idul Adha.

Hari tasyrik 1444 H jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Tiga hari setelah hari raya Idul Adha. Di tahun 2023, hari tasyrik jatuh pada 30 Juni, 1 Juli dan 2 Juli 2023.

Lantas bagaimana hukum mengumandangkan takbir seruan seperti pujian di daerah-daerah atau di tempatnya?

Dikutip dari akun YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan dari pertanyaan jamaah tentang pujian atau takbir yang diucapkan saat akan sholat fardhu, setelah hari raya Idul Adha atau Hari-hari Tasyrik.

Buya Yahya ungkapkan jika takbir bisa dibacakan kapan saja dan mendapatkan pahala.

Akan tetapi, jika takbir yang diungkapkan di waktu-waktu tertentu seperti Hari Tasyrik, itu memiliki waktu yang khusus.

"Disebutkan oleh para ulama, takbir ada Takbir Mursal dan Takbir Muqoyyad," ungkapnya.

Takbir Mursal adalah takbir yang dikumandangkan di luar waktu sholat, sedangkan waktunya bisa dikumandangkan di pasar, di jalan seperti lazimnya dilakukan waktu malam hari raya.

Baik Hari Raya Idul Fitri atau Hari Raya, malah disunahkan mengumandangkan Takbir Mursal di jalan, di poso-posok hingga seluruh kampung dan negeri.

Takbir Muqoyyad adalah takdir yang dikumandangkan serta terikat di waktu sholat.

Pada Idul Idul Fitri dan Idul Adha, Takbir Mursal yang dikumandangkan mulai dari terbenam matahari sampai imam naik ke atas mimbar.

Di luar itu, sampai di luar Hari Raya Idul Adha termasuk Takbir Muqoyyad.

"Hari tasyrik berakhir waktu asal selesai, hari kurban tasyrik 1 2 3, tetap disunahkan takbir tetapi bukan di lapangan atau di luar jalan lagi. Tapi Sunnah tersebut dibaca setelah waktu sholat saja," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan Takbir Muqoyyad tersebut sunnah dibacakan bukan semua salat tidak hanya fardhu, meskipun umumnya hanya sholat fardhu saja.

Mengenai takbir yang kembali dikumandangkan sebelum sholat wajid atau fardhu di masjid-masjid maupun musholla sekitar kampung itu memang tidak dosa.

Hanya saja menurut Buya Yahya hukum takbir Hari Tasyrik itu kurang tepat waktunya.

"Kalau ada (takbir) sebelum adzan, bukan sebuah dosa akan tetapi tidak tepat tidak pada waktunya. Hendaknya beribadah itu yang wajar supaya tidak jadi bahan tanda tanya," jelas Buya Yahya.

Ini takutnya merujuk pada syiar baru yang mana belum ada takbir saat sebelum sholat dikumandangkan di Hari Tasyrik, takutnya akan menjadi tanda tanya.

Akan tetapi jika melakukan dzikir, yang mana termasuk dalamnya takbir itu boleh.

"Tapi berdzikir boleh. Hukumnya hanya tidak tepat, kalau kita katakan haram tidak sampai, mau namanya dzikir kok dikatakan haram. Tidak sampai dikatakan haram karena berdzikir itu, cuman tidak tepat," tambah Buya Yahya.

Jadi, mengumandangkan adzan untuk sebelum sholat fardhu di Hari Tasyrik usai Idul Adha itu tidak dilarang atau haram, hanya saja waktu mengumandangkan kurang tepat seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya di atas.***

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x