KlikBondowoso- Orang yang masih menanggung hutang saat meninggal maka ia akan membawa permasalahan tersebut ke alam kubur. Sehingga timbul pertanyaan apakah jenazah orang tersebut boleh disholati?
Hutang merupakan penyebab dari banyak permasalahan, bahkan setelah orang tersebut meninggal dunia ia masih akan berurusan di alam kubur.
Perkara hutang dalam Islam memang diperbolehkan, namun ada aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Gus Baha Anjurkan Saat Berangkat Sholat Sebaiknya Terburu-Buru, Ternyata Ini Alasannya
Dalam sebuah pengajian Gus Baha menyampaikan penjelasan perkara hutang yang ditanggung jenazah bisa menjadi sebab pertimbangan imam saat akan disholati sebagaimana dikutip dari YouTube Ngaji Online.
Gus Baha mengisahkan bahwa dalam sebuah hadist diriwayatkan Nabi Muhammad menghadapi peristiwa ketika seorang jenazah yang hendak disholati ternyata menanggung hutang.
"Nabi datang, (lalu bertanya) 'Apa orang ini punya hutang?'," kata Gus Baha dikutip PORTAL JEMBER dari YouTube Ngaji Online.
Orang-orang pun menjawab, "Benar, ya Rosullullah, dia punya hutang 2 dinar,"
Sebagai informasi, satu dinar setara dengan 4,2 gram, sehingga dua dinar setara 8,4 gram atau senilai Rp 2,4jt.