Buya Yahya Jelaskan Jenis Mukena yang Sebaiknya Digunakan Wanita saat Sholat

- 20 Januari 2024, 07:05 WIB
Buya Yahya pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon mengajak umat Islam untuk tidak lagi mencari atau membicarakan kejelekan orang lain.
Buya Yahya pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon mengajak umat Islam untuk tidak lagi mencari atau membicarakan kejelekan orang lain. /Youtube Al-Bahjah TV/

KlikBondowoso - Seorang jamaah Buya Yahya bertanya mengenai hukum menggunakan mukena yang bermotif atau bercorak dan berwarna-warni.

Buya Yahya kemudian menjelaskan jenis mukena seperti apa yang sebaiknya dipakai wanita saat sholat dan hukum mengenakan mukena bermotif atau yang warnanya bermacam-macam tersebut.

Seperti diketahui, perempuan muslim di Indonesia selalu mengenakan mukena saat menunaikan sholat.

Berbagai jenis mukena yang beredar di pasaran pun begitu bervariasi, Mulai dari bentuk atau desainnya yang bermacam-macam hingga motif dan warnanya yang juga bervariasi.

Saat melaksanakan sholat jamaah biasanya umum terlihat berbagai jenis mukena wanita dengan warna bermacam-macam dan berbagai corak dikenakan makmum perempuan.

Namun sebetulnya bagaimana hukum memakai mukena bercorak dengan berbagai warna?

Buya Yahya menjelaskan bahwa sebetulnya berbagai jenis mukena boleh digunakan asalkan bisa menutup aurat dengan baik.

Selain itu, jika pada mukena tidak terdapat motif-motif atau tulisan yang dapat mengganggu konsentrasi orang lain yang beribadah di dekatnya, maka boleh saja digunakan.

Berbeda yang harus Dilakukan "Mukena itu boleh apa saja sebab intinya adalah untuk menutup aurat," ujar Buya Yahya.

"Akan tetapi sebaik-baik mukena adalah yang tidak membuat orang itu terpesona dengan warna-warni ukirannya," lanjut Buya Yahya, dikutip  dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Sehingga menggunakan mukena dengan berbagai motif adalah diperbolehkan asalkan tidak mengganggu orang atau jamaah lain yang sedang beribadah.

"Jadi yang penting di dalam sholat tidak mengganggu orang yang ada di belakang. Ndak ada tulisan yang macem-macem," ujar Buya Yahya.

Selain itu, menggunakan mukena selain warna putih juga diperbolehkan. Misalnya jika seseorang ingin mengenakan mukena berwarna hitam, hijau, biru, atau lainnya maka diperbolehkan saja.

"Kalau misalnya motif-motif yang tidak mengganggu maka itu tidak ada masalah dan boleh-boleh saja, dan tidak harus putih," kata Buya Yahya.

Akan tetapi, warna putih adalah yang lebih baik karena warna tersebut yang paling disenangi Nabi Muhammad khusus saat sholat.

"Tapi putih adalah memang paling baju yang paling disenangi Nabi adalah putih. Khusus untuk sholat, putih," ujar Buya Yahya lagi.

Buya Yahya juga berpesan agar seorang muslimah hendaknya tidak menggunakan mukena yang begitu tipis sehingga terlihat transparan.

Jika seperti itu, maka sama saja seperti tidak menggunakan mukena saat sholat. Buya Yahya juga mengatakan pula agar perempuan menggunakan mukena yang bagus dan nyaman digunakan supaya saat beribadah bisa betah.

Begitu pula dengan kamar untuk beribadah di rumah, Buya Yahya berpesan agar sebaiknya tempat tersebut dibuat nyaman dan bagus agar bisa lebih betah beribadah.*

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x