Apakah Istri Wajib Tahu Nafkah Suami Itu Halal atau Haram? Ini Jawaban Tegas Buya Yahya

- 21 Januari 2024, 07:05 WIB
 Buya Yahya (kanan) dalam satu kajian di Al-Bahjah TV, menjelaskan hukum bersedekah bagi orang yang masih punya hutang
Buya Yahya (kanan) dalam satu kajian di Al-Bahjah TV, menjelaskan hukum bersedekah bagi orang yang masih punya hutang /Youtube Al-Bahjah TV/

KlikBondowoso - Apakah istri wajib tahu tentang nafkah suami itu berasal dari harta yang halal atau haram? Simak jawaban Buya Yahya. Buya Yahya mengingatkan agar jangan main-main dengan harta haram karena dampaknya bisa luar biasa. Lantas, apakah istri wajib untuk mencari tahu tentang halal haram nafkah suami?

Ini Kata Buya Yahya Dilansir dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang kewajiban istri untuk tahu nafkah suami halal atau haram. Apakah istri wajib tahu nafkah suami itu halal atau haram? "Jangan berikan nafkah kepada anak istrimu dengan yang haram, karena haram akan merusak istrimu, merusak anak-anakmu," tegas Buya Yahya.

Begini Penjelasan Buya Yahya Selain itu, harta haram bisa bermacam-macam bentuknya. "Haram itu macem-macem, bukan sekedar dia bisnis haram, bukan berarti urusan riba saja, bukan," jelas Buya Yahya.

"Pengurus mesjid ngambil duit mesjid haram, korupsi bukan hanya sekedar di instansi pemerintah, ngurusi pesantrek ngambil duit pondok haram, sama semuanya," lanjut Buya Yahya. Oleh karena itu, jangan batasi pemahaman haram secara sempit. "Keharaman itu jangan dibatasi hanya nyuri, rampok, nyopet, kemudian judi, hasil zina, atau riba, bukan, banyak, yang penting haram hindari," ungkap Buya Yahya.

Lahan Neraka bila Salah Lantas, apakah istri wajib mencari tahu nafkah suami halal atau haram? "Selagi tidak ada tanda-tanda keharaman di dalam pekerjaannya, maka tidak perlu banyak tanya," jelas Buya Yahya. Bahkan, seorang istri tidak perlu bertanya tentang berapa jumlah gaji suaminya.

"Tapi kalau sudah terlihat tanda-tanda keharaman, wajib menanyakan dengan sesungguhnya, jangan sampai dia setiap hari diberi makan barang haram," tegas Buya Yahya. "Kalau memang suami pekerjaannya hanya itu saja dan haram, maka seorang istri wajib meminta suami untuk berubah," sambung Buya Yahya.

Kata Buya Yahya Jika suami tidak mau berubah, maka sang istri jangan mau menerima nafkah haram tersebut. Bahkan, dalam kasus nafkah haram ini sang istri bisa mengajukan cerai jika dalam kondisi tertentu.

"Dan saat itu boleh minta pisah karena mau dikasih barang haram, haram dimasukkan perut anak-anaknya nanti, ini haram bukan main-main," tegas Buya Yahya. "Maka kalau suami tidak mau mengubah urusan pekerjaannya, maka seorang istri sangat berhak untuk menuntuk yang halal," lanjut Buya Yahya.

Berikut Penjelasan Buya Yahya Kata Buya Yahya, suami yang memberi nafkah haram sama seperti tidak menafkahi istri. "Jadi yang memberi makan haram seperti tidak memberi nafkah, istri tidak boleh memakannya, karena tidak boleh memakannya maka minta yang halal," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x