Ingin Bepergian, Jangan Lupa Instal Aplikasi Pedulilindungi, Berikut Alasannya

26 Agustus 2021, 12:34 WIB
Sertifikat vaksin 1 dan 2 bisa diunduh di Platform Peduli Lindungi. //Dok.Pedulilindungi//

KlikBondowoso.Com - Bepergioan keluar daerah di masa pandemi Covid-19 harus benar-benar terencana. Selain itu harus mengetahui syarat utama bepergian.

Salah satunya saat ini yang penting untuk dilakukan adalah menyiapkan syarat administrasi terkait bepergian di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah aplikasi PeduliLindungi. Sebab saat ini jadi syarat utama bepergian.

Aplikasi ini bisa diundung di playstore. Dikembangkan oleh Kementerian Kominfo untuk mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat. Aplikasi ini akan digunakan pada seluruh moda transportasi.

Pemerintah mulai menerapkan Aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat utama dalam memberikan izin masyarakat ketika mengunjungi sejumlah fasilitas umum.

Sistem ini sebagai upaya pemerintah mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital agar selalu memperhatikan protokol kesehatan meski pandemi Covid-19 sudah dapat dikendalikan. Ke depan, setelah terbentuk herd immunity, mau tak mau, masyarakat hidup bersama dengan virus.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Jawa-Bali periode 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021. Adapun, PPKM di luar pulau Jawa-Bali diterapkan sejak 24 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.

Penggunaan aplikasi Pedulilindungi, seiring dengan upaya pemerintah dalam melakukan sejumlah penyesuaian kegiatan masyarakat yang tinggal di daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3.

Baca Juga: Skandal Foto Chika JKT48 yang Diduga Kencan dengan UN1TY

Baca Juga: Temukan Vaksinasi Berbayar, Laporkan Melalui 021-1500567

Aplikasi ini saat ini dikembangkan oleh Kementeria Kominfo. Kementerian Kominfo menginisiasi pengembangan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat dan meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan teknologi tersebut.
Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif diadopsi dalam beragam sektor. Di samping itu, teknologi digital berperan penting dalam memandu jarak atau lokasi, yang merupakan fitur penting dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

"Fungsi utama aplikasi ini adalah bagi perlindungan diri kita sendiri serta orang-orang di sekitar. Karena itu, pemerintah sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk segera mengunduh dan memanfaatkannya," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate, seperti dikutip KlikBondowoso.Com dari indonesia.go.id, pada Kamis 26 Agustus 2021.

Fungsi penting dari aplikasi ini dapat membantu setiap warga melakukan surveilans kesehatan berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) terhadap anggota masyarakat yang diduga mengidap Covid-19. Sejak diluncurkan pada 2020, aplikasi Pedulilindungi terus disempurnakan layanan fitur, penambahan data, maupun jangkauannya.

Sejak diluncurkan setahun lalu terdapat 28.627.905 pengguna yang telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi lewat Apps Store dan Google Play Store. Kominfo akan terus meningkatkan performa dari PeduliLindungi agar masyarakat lancar memakainya serta memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika bepergian.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler